Profile Penyelenggara Kristen
Tugas dan Fungsi
Melakukan Pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat kristen berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat.
Tujuan :
Terwujudnya Pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat kristen berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat.
Tugas :
- Melakukan penyiapan bahan urusan pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Pengelolaan Kelembagaan Gereja Kristen, serta pengelolaan sistem informasi Bimbingan Masyarakat Kristen.
- Melakukan Penyiapan bahan urusan pelaksanaan bimbingan teknis Penyuluhan Agama Kristen dan Seni Budaya Keagamaan.
- Melakukan penyiapan bahan urusan pelaksanaan Pendidikan Agama Kristen pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.