Surat Tanda Lapor Yayasan Kristen

Persyaratan Layanan

  • 1.Surat Permohonan Dari Yayasan
  • 2. Surat Keputusan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI
  • 3. Susunan Pengurus Yayasan
  • 4. Surat Keterangan Domisili
  • 5. Akta Notaris
  • 6. Program Kerja Yayasan
  • 7. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Tentang Pengesahan Badan Hukum
  • 8. NPWP Yayasan
  • 9. Surat Pernyataan Yayasan Tidak Melaksanakan Perjamuan Kudus, Pemberkatan Nikah Dan Pembentukan Gereja Baru
  • 10. Surat Dukungan Dari 2 Yayasan Yang Telah Terdaftar Di Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama

Prosedur Pengajuan

1

1.Pemohon mengajukan permohonan kepada Petugas Front office PTSP

2

2.Petugas Front office PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan, Jika berkas permohonan lengkap akan diteruskan ke petugas back Office PTSP, Jika berkas permohonan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon.

3

3.Petugas back Office PTSP memproses berkas permohonan

4

4.Petugas Front office PTSP memberikan hasil Jawaban

5

5.Pemohon mengisi Kuesioner SKM ( Survey Kepuasan Masyarakat )

Ringkasan Info
Unit Kerja

Penyelenggara Kristen

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

Biaya / Tarif

Cari Layanan