Rekomendasi Surat Keterangan Kerukunan Umat Beragama
Persyaratan Layanan
-
Surat permohonan rekomendasi surat keterangan KUB
Prosedur Pengajuan
Permohonan (yayasan/lembga keagamaan) mengajukan permohonan beserta persyaratan melalui PTSP
Petugas front Office PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan administrasi, apabila belum lengkap berkas dikembalikan untuk dilengkapi
Berkas yang lengkap di registrasi dan diteruskan kepada Back Office (BO) atau unit teknis
Unit teknis melakukan verifikasi administrasi dan substansi, termasuk penelitian dokumen, serta apabila diperlukan klarifikasi atau verifikasi lapangan
Apabila memenuhi persyaratan, konsep surat rekomendasi disusun dan diproses untuk paraf serta penandatanganan pejabat yang berwenang
Surat Rekomendasi yang telah ditandatangani disampaikan kepada PTSP untuk diserahkan kepada pemohon
Pemohon menerima surat rekomendasi dan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM)
Ringkasan Info
Tata Usaha
Umum
3 hari
Gratis