Rekomendasi Surat Keterangan Kerukunan Umat Beragama

Persyaratan Layanan

  • Surat permohonan rekomendasi surat keterangan KUB

Prosedur Pengajuan

1

Permohonan (yayasan/lembga keagamaan) mengajukan permohonan beserta persyaratan melalui PTSP

2

Petugas front Office PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan administrasi, apabila belum lengkap berkas dikembalikan untuk dilengkapi

3

Berkas yang lengkap di registrasi dan diteruskan kepada Back Office (BO) atau unit teknis

4

Unit teknis melakukan verifikasi administrasi dan substansi, termasuk penelitian dokumen, serta apabila diperlukan klarifikasi atau verifikasi lapangan

5

Apabila memenuhi persyaratan, konsep surat rekomendasi disusun dan diproses untuk paraf serta penandatanganan pejabat yang berwenang

6

Surat Rekomendasi yang telah ditandatangani disampaikan kepada PTSP untuk diserahkan kepada pemohon

7

Pemohon menerima surat rekomendasi dan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM)

Ringkasan Info
Unit Kerja

Tata Usaha

Kategori

Umum

Estimasi Waktu

3 hari

Biaya / Tarif

Gratis

Cari Layanan