Permohonan Penerima Bos Madrasah

Persyaratan Layanan

  • 1. Sudah 1 tahun izop
  • 2. Sudah BAP Emis di bulan november tahun berjalan untuk pengajuan tahun berikutnya
  • 3. Upload berkas pengajuan

Prosedur Pengajuan

1

Hubungi admin kemenag kabupaten/kota atau provinsi agar madrasah resmi terdaftar dan dibuatkan akun kepala madrasah

2

Sinkronisasi data Emis

3

Input pendapatan login menggunakan akun kepala madrasah ,masuk ke menu rencana >ragu indikatif/definitif, lalu pilih sumber dana APBN Bos dan masukan estimasi nilai pendapatan sesuai jumlah siswa

4

Input kegiatan tambahan program kegiatan tahunan atau per triwulan (seperti kegiatan belajar mandiri dan langganan daya/jasa) melalui akun kepala madrasah

5

Rincian belanja .masuk melalui akun bendahara atau staf untuk merinci komponen biaya ,hingga satuan dan alokasi ka bulanan (AKB) pada tiap kegiatan

6

Persetujuan kembali ke akun kepala madrasah untuk melakukan approval atau menyetujui rincian belanja yang telat di input bendahara

7

Unggah berkas persyaratan masuk ke menu upload dokumen Bos ,pilih kategori penerima baru ,lalu unggah dokumen pendukung berformat PDF (seperti RKAM,SPTJM, surat permohonan dan kuintansi)

8

Ajukan verifikasi periksa kembali seluruh data dan dokumen ,lalu klik tombol ajukan verifikasi

9

Persetujuan verifikasi oleh operator kankemenag kota

Ringkasan Info
Unit Kerja

Pendidikan Madrasah

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

30 Hari kerja

Biaya / Tarif

Gratis

Ajukan Layanan Ini

Cari Layanan