Permohonan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dan Sertifikasi Pada Simpatika

Persyaratan Layanan

  • Memiliki Sertifikat Pendidik
  • Memiliki NRG
  • Mencetak keaktifan kolektif (S25a)
  • Tanda bukti penerima ajuan keaktifan PTK kolektif (S25b)
  • Cetak asli Nomor Registrasi Guru (NRG) (S26e)
  • Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) (S29a)
  • Surat Keterangan Beban kerja (SKBK) (S29e)
  • Kehadiran guru (S35a)
  • Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan

Prosedur Pengajuan

1

Pemohon mengajukan berkas Permohonan Pengajuan

2

Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, Jika berkas permohonan lengkap akan diteruskan, Jika berkas permohonan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon;

3

Back Office memproses layanan dengan memverifikasi S09 pada Aplikasi Simpatika;

Ringkasan Info
Unit Kerja

Penyelenggara Kristen

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

7 Hari Kerja

Biaya / Tarif
GRATIS

Cari Layanan