Permohonan Pemutakhiran Data Lembaga

Persyaratan Layanan

  • 1. Mempunyai Ijin Oprasional
  • 2. Memiliki Surat Tugas Operator dari Lembaga
  • 3. Registrasi ke akun Emis
  • 4. Verifikasi Kota/ Kabupaten

Prosedur Pengajuan

1

Membuka Link Emis 4.0

2

Verifikasi email Lembaga

3

Registrasi Upload Surat Tugas Operator kemudian kirim ke akun Kota

4

Akun Kota memverifikasi

5

Lembaga Menginput data siswa dan data guru setiap semester

6

Setiap akhir Semester BAP

Ringkasan Info
Unit Kerja

Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

1 Hari Kerja

Biaya / Tarif

Ajukan Layanan Ini Contoh Dokumen

Cari Layanan