Permohonan izin penggunaan saran dan prasarana
Persyaratan Layanan
-
Dimasukan surat permohonannya 1 Minggu sebelum Acara
Prosedur Pengajuan
Pemohon (perorangan/yayasan/lembaga keagamaan) mengajukan permohonan beserta persyaratan melalui PTSP
Petugas Front Office PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan administrasi, apabila belum lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi
Berkas yang lengkap diregistrasi dan diteruskan kepada Back Office (BO) atau unit teknis
Unit teknis melakukan verifikasi administrasi dan substansi, termasuk penelitian dokumen serta, apabila di perlukan, klarifikasi atau verifikasi lapangan
Apabila memenuhi persyaratan konsep surat keterangan disusun dan diproses untuk paraf serta penandatanganan pejabat yang berwenang
Surat keterangan yang telah ditandatangani disampaikan kepada PTSP untuk diserahkan kepada pemohon
Pemohon menerima surat keterangan dan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM)
Ringkasan Info
Tata Usaha
Kependidikan
5 Hari
Gratis