Permohonan izin operasional lembaga (IJOP)
Persyaratan Layanan
-
1,Membuat surat permohonan ijin opersional yang ditunjaukan kepada kepala kantor kementrian agama kota jakarta pusat
-
2.Melampirkan akla pendirian yayasan dan pengesahan hukum
-
3. Melampirkan AD//ART yayasan
-
4. Melampirkan struktur organisasi yayasan yang telah berjalan
-
5. Melampirkan rencana program kerja program pendidikan (Kurikulum/Madrasah)
-
6.Data sarana dan prsarana lembaga
-
7. Surat pernyataan pengelola lembaga/yayasan
-
8.Dokumen kepemilikan yayasan/lembaga
-
9.Melampirkan kegiatan yayasan/lembaga yang telah berjalan
Prosedur Pengajuan
1
Membuat akun pada aplikasi Web ijopmadrasah.kemenag.go.id
2
Mengisi persyaratan verifikasi data
Ringkasan Info
Unit Kerja
Pendidikan Madrasah
Kategori
Kependidikan
Estimasi Waktu
40 hari
Biaya / Tarif
Gratis