Permohonan izin operasional lembaga (IJOP)

Persyaratan Layanan

  • 1,Membuat surat permohonan ijin opersional yang ditunjaukan kepada kepala kantor kementrian agama kota jakarta pusat
  • 2.Melampirkan akla pendirian yayasan dan pengesahan hukum
  • 3. Melampirkan AD//ART yayasan
  • 4. Melampirkan struktur organisasi yayasan yang telah berjalan
  • 5. Melampirkan rencana program kerja program pendidikan (Kurikulum/Madrasah)
  • 6.Data sarana dan prsarana lembaga
  • 7. Surat pernyataan pengelola lembaga/yayasan
  • 8.Dokumen kepemilikan yayasan/lembaga
  • 9.Melampirkan kegiatan yayasan/lembaga yang telah berjalan

Prosedur Pengajuan

1

Membuat akun pada aplikasi Web ijopmadrasah.kemenag.go.id

2

Mengisi persyaratan verifikasi data

Ringkasan Info
Unit Kerja

Pendidikan Madrasah

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

40 hari

Biaya / Tarif

Gratis

Ajukan Layanan Ini

Cari Layanan