Layanan Surat Masuk

Persyaratan Layanan

  • Ditunjukkan kepada kepala kantor, di tanda tangan, stempel dan kop surat

Prosedur Pengajuan

1

Pemohon (perorangan/yayasan/lembaga keagamaan) mengajukan permohonan beserta persyaratan melalui PTSP

2

Petugas Front Office PTSP menerima dan memeriksa kelengkapan administrasi, apabila belum lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi

3

Berkas yang lengkap diregistrasi dan diteruskan kepada Back office (BO) atau unit teknis

4

Unit teknis melakukan verifikasi administrasi dan substansi, termasuk penelitian dokumen serta, apabila diperlukan, klarifikasi atau verifikasi lapangan

5

Apabila memenuhi persyaratan, konsep surat masuk disusun dan diproses untuk paraf serta penandatanganan pejabat yang berwenang

6

Surat balasan yang telah ditandatangani disampaikan kepada PTSP untuk diserahkan kepada pemohon

7

pemohon menerima surat dan mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM)

Ringkasan Info
Unit Kerja

Tata Usaha

Kategori

Umum

Estimasi Waktu

5 Hari

Biaya / Tarif

Gratis

Ajukan Layanan Ini

Cari Layanan