Konsultasi Keislaman

Persyaratan Layanan

  • Identitas diri pemohon
  • Formulir permohonan konsultasi
  • Uraian topik atau permasalahan yang akan dikonsultasikan
  • Dokumen pendukung sesuai dengan permasalahan (jika diperlukan)
  • Persetujuan pemohon untuk mengikuti ketentuan layanan konsultasi
  • Kesediaan mengikuti jadwal dan mekanisme konsultasi yang ditetapkan

Prosedur Pengajuan

1

Pemohon menyiapkan identitas diri dan persyaratan yang diperlukan.

2

Pemohon mengisi formulir permohonan konsultasi dengan lengkap dan benar.

3

Pemohon menyampaikan uraian topik atau permasalahan yang akan dikonsultasikan.

4

Pemohon mengunggah atau menyerahkan dokumen pendukung sesuai dengan permasalahan apabila diperlukan.

5

Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi data serta kelengkapan permohonan.

6

Pemohon menerima informasi mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan konsultasi.

7

Petugas/konsultan memberikan layanan konsultasi sesuai dengan topik atau permasalahan yang disampaikan.

8

Pemohon mengikuti arahan dan ketentuan yang diberikan oleh petugas/konsultan selama proses konsultasi.

9

Konsultasi selesai dan pemohon menerima arahan atau hasil konsultasi sesuai dengan permasalahan yang dibahas.

Ringkasan Info
Unit Kerja

Bimbingan Masyarakat Islam

Kategori

Kependidikan

Estimasi Waktu

3 hari

Biaya / Tarif

Gratis

Ajukan Layanan Ini

Cari Layanan