Konsultasi BP4

Persyaratan Layanan

  • Surat Permohonan
  • Surat Rekomendasi Atasan
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy KK
  • Foto Copy Buku Nikah

Prosedur Pengajuan

1

Pemohon mengajukan permohonan layanan Konsultasi B4.

2

Pemohon mengisi Surat Permohonan sesuai format yang telah ditentukan.

3

Pemohon menyiapkan Surat Rekomendasi Atasan.

4

Pemohon menyiapkan fotokopi KTP.

5

Pemohon menyiapkan fotokopi KK.

6

Pemohon menyerahkan seluruh persyaratan kepada petugas.

7

Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan.

8

Petugas memproses permohonan konsultasi B4 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9

Pemohon mendapatkan layanan konsultasi B4.

Ringkasan Info
Unit Kerja

Bimbingan Masyarakat Islam

Kategori

Keagamaan

Estimasi Waktu

7 hari

Biaya / Tarif

Gratis

Ajukan Layanan Ini Contoh Dokumen

Cari Layanan