Izin Operasional Majelis Taklim
Persyaratan Layanan
-
Surat Permohonan dan Formulir Data Majelis Taklim
-
Foto copy KTP Pimpinan dan Pengurus
-
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
-
Struktur Pengurus
-
Surat Keterangan Domisili MT dari Desa/Kelurahan
-
Foto copy KTP jamaah (min 15 orang)
-
Foto Kegiatan terkini/terbaru
Prosedur Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan Izin Operasional Majelis Taklim.
Pemohon mengisi Surat Permohonan dan Formulir Data Majelis Taklim sesuai format yang telah ditentukan.
Pemohon menyiapkan fotokopi KTP Pimpinan dan Pengurus.
Pemohon menyiapkan pas foto berwarna ukuran 4 × 6 sebanyak 2 lembar.
Pemohon menyiapkan Struktur Pengurus Majelis Taklim.
Pemohon menyiapkan Surat Keterangan Domisili Majelis Taklim dari Desa/Kelurahan.
Pemohon menyiapkan fotokopi KTP jamaah minimal 15 orang.
Pemohon menyiapkan foto kegiatan Majelis Taklim yang terkini/terbaru.
Pemohon menyerahkan seluruh persyaratan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Petugas memproses permohonan Izin Operasional Majelis Taklim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemohon menerima hasil layanan Izin Operasional Majelis Taklim.
Ringkasan Info
Bimbingan Masyarakat Islam
Keagamaan
3 hari
Gratis